Pemprov Bali Perkuat Tata Kelola Komunikasi Krisis Terintegrasi melalui BALI SIGAP
 Bangun sistem koordinasi dan penanganan isu publik yang cepat, terarah, dan akuntabel
DENPASAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali terus memperkuat tata kelola komunikasi krisis melalui pengembangan Sistem Informasi Gerak Cepat Antisipasi dan Penanganan Isu Publik (BALI SIGAP). Sistem ini dirancang untuk mendukung mekanisme koordinasi antarperangkat daerah dalam menangani berbagai isu publik secara cepat, terukur, dan terintegrasi.
Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi dan Simulasi Uji Coba Terbatas Tata Kelola Komunikasi Krisis Terintegrasi dan Strategis (TAKTIS) melalui BALI SIGAP yang berlangsung di Ruang Rapat Praja Sabha, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (2/11/2026).
Kepala Bagian Humas Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali, Kadek Suadnyana Puriyanto, menjelaskan bahwa dinamika informasi publik yang semakin cepat menuntut pemerintah memiliki mekanisme komunikasi krisis yang jelas dan terstruktur. Berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat, mulai dari bencana banjir hingga kelangkaan bahan bakar minyak (BBM), menunjukkan pentingnya koordinasi antarperangkat daerah agar penanganan isu dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
Menurutnya, penanganan isu publik tidak cukup hanya mengandalkan respons masing-masing perangkat daerah. Pemerintah membutuhkan tata kelola yang mengatur pembagian kewenangan, mekanisme verifikasi informasi, pengambilan keputusan, hingga penyampaian informasi resmi kepada masyarakat.
"Ketika krisis terjadi, waktu menjadi sangat berharga. Jangan sampai informasi dan pemberitaan berkembang di masyarakat tanpa arah karena pemerintah belum memiliki mekanisme koordinasi yang jelas. Kita harus tahu siapa melakukan apa, siapa yang memverifikasi fakta, siapa yang mengambil keputusan, dan siapa yang menyampaikan informasi kepada publik," jelasnya.
Ia menambahkan, melalui TAKTIS yang didukung BALI SIGAP, Pemprov Bali berupaya membangun pola kerja bersama agar setiap isu dapat ditangani sesuai dengan tingkat urgensi dan dampaknya. Dengan mekanisme tersebut, tidak semua persoalan harus langsung ditangani oleh pimpinan daerah, tetapi dapat diselesaikan secara berjenjang sesuai dengan kewenangan perangkat daerah.
"Melalui tata kelola ini, kita ingin memastikan setiap perangkat daerah memahami peran dan tanggung jawabnya. Persoalan yang masih dapat diselesaikan pada tingkat perangkat daerah tidak perlu langsung dibawa ke tingkat pimpinan. Namun, apabila isu berkembang dan berpotensi menjadi krisis, harus tersedia mekanisme koordinasi dan pengambilan keputusan yang jelas," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali, I.B. Surja Manuaba, menekankan bahwa perkembangan teknologi informasi, termasuk kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), telah membawa perubahan besar dalam dinamika komunikasi publik.
Menurutnya, informasi kini dapat menyebar dalam hitungan detik dan membentuk persepsi masyarakat sebelum pemerintah menyampaikan penjelasan resmi. Kondisi tersebut menuntut aparatur pemerintah untuk lebih responsif, sekaligus memastikan setiap informasi yang disampaikan telah melalui proses verifikasi.
"Kecepatan penyebaran informasi saat ini sangat berbeda dibandingkan dengan 10–20 tahun lalu. Sebuah persoalan bisa dengan cepat menjadi perhatian publik. Karena itu, komunikasi krisis tidak bisa lagi dilakukan secara parsial. Kita membutuhkan koordinasi yang cepat, data yang akurat, dan satu arah komunikasi yang jelas agar isu tidak berkembang liar di masyarakat," tegasnya.
Ia berharap pengembangan TAKTIS melalui BALI SIGAP dapat memperkuat sinergi antarperangkat daerah sekaligus membangun kesamaan pemahaman dalam menghadapi berbagai dinamika isu publik.
Tiga Klasifikasi Penanganan Isu
Dalam rancangan mekanisme TAKTIS melalui BALI SIGAP, penanganan isu dibagi menjadi tiga klasifikasi berdasarkan tingkat urgensi dan dampaknya.
Pertama, Isu Publik, yakni isu dengan dampak terbatas yang dapat ditangani oleh satu perangkat daerah melalui unit kehumasan. Kewenangan pengambilan keputusan berada pada kepala perangkat daerah utama.
Kedua, Isu Prioritas, yaitu isu yang mengganggu pelayanan publik, menimbulkan keresahan masyarakat, atau membutuhkan keterlibatan lebih dari satu perangkat daerah, tetapi belum mengancam keselamatan jiwa. Penanganannya memerlukan persetujuan kepala perangkat daerah utama setelah berkoordinasi dengan kepala biro.
Ketiga, Isu Terindikasi Krisis, yakni isu yang berpotensi mengancam keselamatan jiwa, mengganggu ketertiban umum, menghentikan layanan dasar, atau menimbulkan ancaman kesehatan masyarakat secara luas. Penanganannya melibatkan Tim Komunikasi Krisis, dengan keputusan terkait penyampaian informasi kepada publik berada pada Gubernur Bali.
Melalui purwarupa BALI SIGAP, setiap isu dirancang untuk diproses melalui alur kerja yang sistematis. Proses tersebut dimulai dari pencatatan isu yang terdeteksi, analisis dan penetapan klasifikasi, penugasan perangkat daerah terkait, hingga verifikasi fakta di lapangan.
Hasil verifikasi kemudian menjadi dasar penyusunan bahan komunikasi yang diperiksa dan diajukan untuk memperoleh persetujuan pejabat berwenang sebelum disampaikan kepada masyarakat. Mekanisme ini diharapkan dapat meminimalkan keterlambatan respons sekaligus mencegah munculnya perbedaan informasi antarperangkat daerah.
Uji Coba melalui Tiga Skenario
Kegiatan sosialisasi dan simulasi uji coba terbatas tersebut diikuti oleh perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemprov Bali, yakni sekretaris perangkat daerah atau pejabat yang membidangi kehumasan, baik secara luring maupun daring.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mengikuti simulasi yang dibagi menjadi tiga putaran berdasarkan klasifikasi isu publik, isu prioritas, dan isu terindikasi krisis.
Melalui simulasi ini, peserta diajak memahami alur koordinasi, pembagian peran, proses verifikasi, serta mekanisme pengambilan keputusan dalam penanganan isu publik dengan memanfaatkan purwarupa BALI SIGAP.
Selain menguji pemahaman peserta, kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk menghimpun masukan dari perangkat daerah terkait rancangan tata kelola dan penggunaan sistem sebelum dikembangkan lebih lanjut.
Masukan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan penyempurnaan prosedur operasional, mekanisme koordinasi, serta fitur pendukung BALI SIGAP agar sesuai dengan kebutuhan penanganan isu di lingkungan Pemprov Bali.
Melalui pengembangan TAKTIS dan BALI SIGAP, Pemprov Bali berharap dapat membangun tata kelola komunikasi krisis yang lebih responsif, terkoordinasi, dan akuntabel. Dengan demikian, setiap persoalan publik dapat direspons berdasarkan fakta yang terverifikasi, melalui kewenangan yang jelas, serta dengan penyampaian informasi yang konsisten kepada masyarakat.